PARADAPOS.COM - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam sebuah pertemuan yang mengindikasikan upaya penyelesaian damai. Kedatangan Sianipar, yang didampingi pengacaranya Jahmada Girsang, disertai permintaan maaf terkait analisisnya sebelumnya yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan bahwa penelitian ulang justru membuktikan dokumen tersebut asli.
Pertemuan dengan Nuansa Restoratif
Rismon Sianipar tiba di kawasan Sumber, Banjarsari, sekitar pukul lima sore, menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam. Tidak lama setelah turun, ia langsung memasuki rumah mantan presiden itu. Pertemuan ini sarat dengan simbol rekonsiliasi. Sianipar diketahui membawa serta oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak, sebuah gestur yang menandakan itikad baik untuk menyelesaikan perkara melalui jalur di luar pengadilan.
Pengakuan dan Konsekuensi yang Dihadapi
Usai pertemuan, Sianipar secara terbuka mengakui adanya kesalahan dalam analisis forensiknya terdahulu, khususnya mengenai unsur emboss pada ijazah. Ia menyadari bahwa koreksi ini berpotensi menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak.
"Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung, baik kepada Jokowi maupun publik.
“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” tutur Rismon.
Klaim Baru: Tidak Ada Kejanggalan pada Ijazah
Berbeda dengan kesaksiannya di persidangan sebelumnya, Sianipar kini menyatakan bahwa penelitian lanjutan dengan metode berbeda justru mengarah pada kesimpulan sebaliknya. Ia menegaskan tidak menemukan kejanggalan pada dokumen yang selama ini dipersoalkan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” jelasnya.
Ia merinci bahwa watermark dan emboss pada dokumen digital konsisten dengan dokumen fisik yang diperiksa. Meski mengakui tidak ada fitur hologram, hal itu juga ditemukan pada ijazah milik saksi lain, Rujito, sehingga dianggap sebagai standar format penerbitan.
“Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram,” lanjut Rismon, menambahkan bahwa sebutan 'hologram' di sidang sebelumnya kemungkinan adalah kekeliruan penyebutan untuk emboss.
Mekanisme Restorative Justice sebagai Jalan Keluar
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, mengonfirmasi bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menjajaki penyelesaian secara damai, khususnya terkait laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 April. Girsang menjelaskan bahwa syarat utama Restorative Justice adalah kesepakatan saling memaafkan, yang telah mereka sampaikan baik secara lisan maupun tertulis.
“Jadi tadi yang diterima pertama adalah klien saya Rismon beberapa menit sebelum saya. Karena saya menyusun makanan yang kita bawa. Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita,” ujar Girsang.
Ia menggambarkan suasana pertemuan berlangsung hangat dan akrab, memberikan sinyal positif bagi proses selanjutnya.
“Cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” terangnya.
Respons dari Rekan Seperjuangan
Perubahan sikap Rismon ini mendapat respons dari peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang pernah satu suara dalam mengusung isu tersebut. Melalui akun media sosialnya, Tifa menyiratkan rasa kecewa sekaligus pengakuan atas perjuangan yang telah mereka lalui bersama.
"Ketika kami bertiga masih memilih menjadi manusia yang seBERANI-BERANInya. Perjuangan memang berat dan melelahkan," tulis Tifa.
Ia juga mengingatkan panjangnya jalan yang telah ditempuh.
"365 hari. 8.760 jam. 525.000 menit. Tidak semua orang sanggup," lanjutnya.
Dalam pesan yang bernada personal, Tifa menyebut bahwa apapun yang terjadi, mereka pernah berjuang untuk tujuan yang sama.
"Rismon, bagaimanapun kita sudah pernah berjuang sama-sama buat memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini," katanya.
Pernyataan Tifa ini muncul menyusul klarifikasi Rismon yang mengakui bahwa kekeliruan dalam bukunya, "Jokowi's White Paper", dipengaruhi oleh keterbatasan data pada saat penelitian awal dilakukan.
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan
Video Viral Pickup India untuk Koperasi Merah Putih Muncul di Sukabumi, Pemerintah Belum Beri Penjelasan
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Sebagian Pejabat di Tengah Tantangan Global