Munarman kemudian menekankan implikasi dari percakapan tersebut, menanyakan apakah praktik serupa telah terjadi di periode kepemimpinan sebelumnya. Haiyani membantah dengan menyatakan, "Saya tidak tahu dan sepanjang saya bersama-sama di Binwasnaker, praktik itu tidak pernah saya ketahui, Pak."
Latar Belakang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Immanuel "Noel" Ebenezer bersama terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain pasal pemerasan, Noel juga didakwa dengan pasal gratifikasi. Jaksa menyatakan bahwa Noel menerima gratifikasi berupa uang tunai total Rp3,365 miliar dan 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Kesimpulan
Sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 ini terus mengungkap dinamika baru, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak tertentu di periode sebelumnya. Perkembangan sidang ini akan terus diikuti untuk melihat kejelasan status dan keterlibatan dari sosok 'ibu menteri' yang dimaksud.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah