PARADAPOS.COM - Korban jiwa dalam insiden ledakan tambang batu bara ilegal di India kembali bertambah. Hingga Sabtu (7/2/2026), operasi penyelamatan berhasil mengangkat total 23 jenazah dari lokasi kejadian di distrik East Jaintia Hills, negara bagian Meghalaya. Ledakan yang mengguncang tambang 'lubang tikus' itu terjadi pada Kamis (5/2) waktu setempat dan diduga kuat dipicu oleh dinamit.
Operasi Pencarian dan Kondisi Korban
Operasi penyelamatan yang melibatkan tim gabungan terus dilakukan di lokasi yang rusak parah. Pihak berwenang setempat mengonfirmasi penemuan jenazah terbaru pada Sabtu, sementara satu korban luka lainnya sebelumnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Pejabat senior distrik, Manish Kumar, memberikan pembaruan mengenai kondisi di lapangan. "Hari ini kami menemukan empat jenazah lagi. Kami akan melanjutkan operasi penyelamatan lagi besok," jelasnya.
Karakteristik Tambang 'Lubang Tikus' yang Berbahaya
Insiden ini kembali menyoroti praktik penambangan ilegal yang dikenal sebagai 'tambang lubang tikus'. Metode ini melibatkan penggalian lubang vertikal yang dalam, biasanya di lereng bukit, yang kemudian bercabang menjadi jaringan terowongan sempit dan tidak stabil untuk mengekstraksi batu bara. Kondisi kerja di dalamnya sangat berisiko, dengan ventilasi yang buruk dan minimnya standar keselamatan.
Larangan yang Diabaikan
Meski berbahaya, praktik ini ternyata masih marak terjadi. Padahal, Pengadilan Lingkungan Nasional India telah secara tegas melarang aktivitas penambangan lubang tikus di Meghalaya sejak tahun 2014. Larangan itu dikeluarkan menyusul keluhan masyarakat dan laporan ahli mengenai dampak buruknya, mulai dari pencemaran sumber air hingga ancaman langsung terhadap keselamatan pekerja.
Namun, di lapangan, larangan tersebut seolah tak bergigi. Aktivitas ilegal tetap berjalan, terutama di kawasan seperti East Jaintia Hills yang kaya akan deposit mineral. Kepala kepolisian distrik, Vikash Kumar, telah menyampaikan analisis awal penyebab tragedi ini. Ia mengungkapkan bahwa ledakan itu kemungkinan besar disebabkan oleh ledakan dinamit yang digunakan dalam proses penambangan.
Tragedi ini memperlihatkan celah antara regulasi dan implementasi di lapangan, serta konsekuensi memilukan dari ekonomi bayangan yang mengorbankan nyawa manusia.
Artikel Terkait
KLHK Segel Insinerator di Bali, Waste to Energy Jadi Solusi 2026
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Hari Ini
Mobil Dinas Pemkab Mamuju Tabrak Warung, Dua Orang Terluka
Jadwal Salat 7 Februari 2026 untuk DKI Jakarta: Imsak Pukul 04.28 WIB