paradapos.com - Indonesia sebelumnya sebenarnya ingin membeli jet tempur buatan Rusia SU-35.
Rencana pembelian tersebut dilakukan Indonesia pada tahun 2018 silam.
Menurut situs berita TASS, Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Rusia terkait pembelian SU-35, jet tempur generasi 4 .
Kesepakatan tersebut bernilai 1,15 miliar dollar AS untuk 11 unit jet tempur SU-35.
Namun, keputusan Indonesia tersebut terhalang oleh sanksi Amerika yang bisa dijatuhkan ke Indonesia.
Sanksi tersebut disebut CAATSA di mana AS bisa menjatuhkan sanksi kepada negara yang melakukan transaksi dengan negara musuhnya, seperti Iran, Rusia, Korea Utara.
Padahal skema pembayaran dalam bentuk natura yang diusulkan oleh Indonesia telah disepakati oleh Rusia.
Skema tersebut dilakukan dengan melakukan penukaran komoditas barang yang bisa diperdagangkan, seperti minyak kelapa sawit, kopi, karet, dll.
Sehingga pada tahun 2020, Indonesia membatalkan kesepakatan dengan Rusia tersebut, kemudian menawar jet tempur F-35 yang merupakan generasi ke-5 buatan Lockheed Martin.
Namun, tawaran tersebut juga ditolak oleh Amerika Serikat, dengan alasan Indonesia harus masuk daftar tunggu selama 9 tahun.
Menurut Bloomberg, selama waktu tunggu tersebut Indonesia juga diharapkan membeli jet tempur generasi 4 atau 4,5 sebelum membeli F-35.
Situs berita Brasil cavok.com.br menyebut, Amerika Serikat telah menolak usulan Indonesia untuk membeli jet F-35.
Kemudian Indonesia disodori oleh AS pesawat tempur F-16 Block 72 atau pesawat tempur lain yang setara buatan Amerika.
Artikel asli: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Pemuda di Lahat Tewaskan dan Mutilasi Ibu Kandung Gara-gara Ditolak Modal Judi Online
Pengusaha Hainan Wariskan Rp731 Miliar ke Istri Muda, Picu Polemik Waris
Ressa Rizky Rossano Sebut Ayah Kandungnya dari Aceh, Teuku Ryan Jadi Sorotan
Kepala BGN Bantah Isu Motor Listrik SPPG Dibeli Rp58 Juta, Klaim Harga Lebih Murah dari Pasar