DPR Soroti Rencana Pengadaan Motor Listrik BGN, Duga Pelanggaran Tata Kelola Anggaran

- Rabu, 08 April 2026 | 06:25 WIB
DPR Soroti Rencana Pengadaan Motor Listrik BGN, Duga Pelanggaran Tata Kelola Anggaran

PARADAPOS.COM - Komisi IX DPR RI menyoroti rencana pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai bermasalah dari sisi tata kelola anggaran. Anggota parlemen menilai langkah ini berpotensi menjadi pemborosan di tengah upaya efisiensi fiskal pemerintah dan mempertanyakan urgensi serta dasar hukum pengadaannya. Komisi IX pun berencana memanggil pimpinan BGN untuk meminta penjelasan resmi dan transparan.

Potensi Pelanggaran Tata Kelola Anggaran

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, secara tegas menyatakan bahwa pengadaan motor listrik oleh BGN dapat dikategorikan sebagai pelanggaran tata kelola anggaran negara. Pandangan ini muncul menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku pernah menolak rencana pengadaan serupa.

"Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.

Charles menegaskan bahwa tidak ada satu lembaga pun yang boleh beroperasi di luar mekanisme anggaran yang telah ditetapkan secara sah. Prinsip ini, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara yang sehat dan akuntabel.

Kekhawatiran atas Pemborosan dan Penyimpangan Misi

Di luar persoalan prosedural, politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti substansi dari pengadaan tersebut. Dia melihat rencana pembelian puluhan ribu unit motor listrik itu sebagai bentuk pemborosan anggaran, terlebih dalam situasi fiskal yang sedang membutuhkan penghematan.

"Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Saya tegaskan program gizi bukan program bagi-bagi proyek," tandasnya.

Pernyataan tersebut menyiratkan kekhawatiran bahwa program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi disalahartikan sebagai ajang proyek, bukan fokus pada tujuan utamanya. Charles menekankan bahwa energi dan anggaran BGN harus dialihkan sepenuhnya pada misi intinya: pemenuhan gizi anak-anak.

Tuntutan Penjelasan dan Akuntabilitas

Menyikapi temuan ini, Komisi IX DPR tidak tinggal diam. Mereka menuntut penjelasan yang komprehensif dan transparan dari BGN mengenai dasar penganggaran serta urgensi pengadaan motor listrik dalam skala besar tersebut.

"Fokus utama harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada. Kalau tidak ada penjelasan yang kuat dan transparan terkait dasar penganggaran dan urgensinya, maka ini patut diduga sebagai kebijakan yang tidak tepat dan harus dihentikan," jelas Charles.

Sebagai langkah konkrit, komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ini akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BGN, Dadan Hindayana. Panggilan ini dimaksudkan untuk mendapatkan pertanggungjawaban resmi atas kebijakan yang menuai kritik tersebut.

"Kami akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN. Kita tidak akan membiarkan anggaran negara digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas," tutupnya.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar