Mahfud MD Tegaskan Kritik terhadap Pemerintahan Prabowo Bukan Makar

- Rabu, 08 April 2026 | 06:50 WIB
Mahfud MD Tegaskan Kritik terhadap Pemerintahan Prabowo Bukan Makar

PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa gelombang kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah berjalan 18 bulan bukanlah tindakan makar. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di kanal YouTube resminya, Selasa (7/4/2026), sebagai respons atas sejumlah seruan pengunduran diri dan evaluasi keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik. Mahfud, dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara, menekankan bahwa kritik adalah hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi.

Batas Kritik dan Makar Menurut Hukum

Dengan nada yang tenang namun tegas, Mahfud MD membedah secara akademis pernyataan-pernyataan yang dianggap kontroversial, termasuk dari pengamat politik Saiful Mujani. Menurutnya, menuduh kritik sebagai makar adalah langkah yang keliru secara hukum dan terkesan emosional. Ia lantas menjelaskan batasan yang jelas antara ekspresi pendapat dengan tindakan makar yang sesungguhnya.

"Kalau hanya sebatas pernyataan atau pidato tanpa tindakan nyata, itu tidak masuk kategori makar," tegas Mahfud.

Pelajaran dari Sejarah Transisi Kekuasaan

Menggali lebih dalam, Mahfud mengajak pendengar memahami dinamika kekuasaan melalui lensa teori hukum dan sejarah Indonesia. Ia mengutip pemikiran Hans Kelsen, seorang filsuf hukum ternama, yang menyatakan bahwa perlawanan yang berhasil menjatuhkan pemerintah sah pada akhirnya dapat membentuk konstitusi baru. Ia mengilustrasikan bahwa transisi kekuasaan besar di Indonesia, seperti pada era Orde Lama dan Orde Baru, seringkali diawali oleh gerakan sosial atau politik yang kemudian baru dilegitimasi secara konstitusional.

"Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan," ujarnya.

Dari situlah, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadi "kedap" terhadap suara rakyat dan menghindari kecenderungan otoriter yang dapat membunuh demokrasi.

Menguji Janji Buku "Paradoks Indonesia" dengan Realita

Mahfud kemudian mengajak publik melakukan perbandingan yang jernih antara visi yang tertulis dan praktik yang berjalan. Ia merujuk pada buku Prabowo berjudul "Paradoks Indonesia" yang memuat komitmen kuat tentang supremasi hukum, pemberantasan kleptokrasi, serta integritas pemimpin. Namun, dalam pandangannya, implementasi selama satu setengah tahun terakhir menunjukkan kesenjangan yang lebar.

Salah satu keprihatinan utamanya adalah melemahnya fungsi pengawasan (check and balance) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengamati minimnya kritik dari parlemen terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah, mulai dari perjanjian internasional hingga keputusan impor yang berdampak luas, seperti 105.000 unit mobil Mahindra dari India.

"Sekarang, Anda pernah tidak melihat DPR mempersoalkan kebijakan Pak Prabowo? Dulu (era Jokowi) selalu terjadi," cetusnya.

Kekhawatiran atas Arah Ekonomi dan Program Sosial

Kritik juga diarahkan pada model ekonomi dan program prioritas. Mahfud menilai ada kecenderungan ke arah kapitalisme negara (state capitalism) yang lemah dalam pengawasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, menurut pengamatannya di lapangan, menghadapi tantangan implementasi yang serius, termasuk insiden keracunan massal yang penanganannya dinilai kurang serius.

"Pak Prabowo harus mengayomi semua rakyat, termasuk yang mengkritik. Jalankanlah maunya Pak Prabowo sendiri yang ada di buku itu; tangkap koruptor dan tegakkan hukum, jangan anggap pengritik sebagai musuh," kata Mahfud.

Penegakan Hukum dan Indikasi Melemahnya Pemberantasan Korupsi

Sebagai mantan pejabat yang membidangi hukum, sorotan Mahfud terhadap penegakan hukum terasa sangat tajam. Ia menyoroti ketidakkonsistenan dan kesan tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus besar. Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia, dalam pandangannya, adalah alarm yang jelas.

"KPK sekarang terlihat lemah. Dulu banyak pejabat tinggi ditangkap, sekarang tidak seintens itu," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan tentang fenomena "autocratic legalism", di mana hukum seolah-olah hanya menjadi alat untuk mengesahkan keinginan penguasa, bukan untuk menjamin keadilan.

Mengakui Stabilitas, Menawarkan Jalan Keluar

Di tengah kritiknya, Mahfud tetap bersikap adil dengan mengakui capaian pemerintahan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan kelancaran distribusi pangan, yang dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, termasuk selama momen mudik Lebaran.

Solusi yang ditawarkannya berpusat pada budaya mendengar. Ia menekankan bahwa kritik adalah "vitamin demokrasi" yang justru memperkuat ketahanan negara, bukan ancaman yang harus ditumpas. Pemerintah, menurutnya, perlu secara aktif mengolah dan menindaklanjuti masukan dari publik.

"Presiden itu milik semua rakyat. Yang mendukung harus dirangkul, yang mengkritik juga harus dilindungi dan didengar," tegasnya.

Pada akhirnya, Mahfud menegaskan bahwa yang dibutuhkan Indonesia bukanlah pergantian kekuasaan di tengah jalan, melainkan koreksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang tetap berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar