PARADAPOS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka menyoroti sejumlah pihak yang menurutnya bukan kuasa hukum resmi dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, namun tetap aktif berkomentar di ruang publik. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (25/6/2026), Hotman mendesak Presiden Jokowi untuk menertibkan pengacara-pengacara yang kerap memberi pernyataan tanpa memiliki legal standing. Ia juga menyinggung soal tidak ditahannya Roy Suryo dalam kasus terkait, dan menilai keputusan itu justru menguntungkan citra Presiden Jokowi.
Suasana di sekitar pemberitaan kasus ini memang cukup ramai. Berbagai figur publik, termasuk pengacara dan politisi, silih berganti memberikan pandangan mereka. Namun, Hotman menilai tidak semuanya memiliki kapasitas hukum yang sah untuk berbicara.
Kritik terhadap Pihak yang Tidak Memiliki Legal Standing
Hotman dengan tegas mengkritik pengacara-pengacara yang menurutnya tidak memiliki kuasa hukum dalam perkara tersebut, tetapi justru paling vokal di media. Ia menganggap langkah mereka tidak konstruktif dan justru memperkeruh suasana.
“Jadi sekali lagi pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum tapi teriak-teriak sehingga teriakannya malah tidak menguntungkan Bapak Jokowi,” katanya dalam wawancara yang dikutip dari iNews TV.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Hotman melihat adanya kekacauan komunikasi hukum di ruang publik. Menurutnya, hanya pihak yang resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum yang seharusnya bersuara dalam perkara hukum tertentu.
Roy Suryo dan Dampak Positif bagi Citra Jokowi
Selain menyoroti para pengacara yang dianggapnya terlalu banyak bicara, Hotman juga membahas soal penanganan kasus yang melibatkan Roy Suryo. Ia menyoroti bahwa Roy Suryo belum ditahan, dan menurutnya hal itu justru memberikan dampak positif terhadap persepsi publik terhadap Presiden Jokowi.
“Halo, Bapak Jokowi. Tolong tertibkan pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum, yang terlalu banyak ngomong, memprotes, tidak ditahannya Roy Suryo. Bapak tahu, justru dengan tidak ditahannya Roy Suryo, nama Bapak Jokowi malah lebih bagus dan meningkat karena tidak dianggap zalim,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo menunjukkan bahwa Presiden tidak memiliki ambisi untuk menahan orang, melainkan hanya fokus pada pembuktian kasus yang sebenarnya.
“Jadi tidak ditahannya Roy Suryo menunjukkan bahwa Bapak itu memang tidak ambisi untuk menahan orang itu, tapi hanya ambisi mengenai pembuktian kasus sebenarnya,” katanya lagi.
Pernyataan Hotman ini mencerminkan sudut pandang seorang praktisi hukum yang berpengalaman. Ia melihat bahwa dalam kasus-kasus sensitif seperti ini, langkah penegak hukum yang tidak berlebihan justru bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, pernyataan Hotman Paris ini menjadi salah satu suara yang mengingatkan pentingnya etika dan kapasitas hukum dalam berkomentar di ruang publik.
Artikel Terkait
Jokowi Minta Publik Tunggu Putusan Pengadilan soal Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa
Mantan Atasan Buronan Siap Serahkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Biaya Pengobatan Korban
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Gubernur Jabar Menggantung Usai Buronan Taufik Hidayat Menyerahkan Diri
Pemain Indonesia f0rsakeN Bawa Paper Rex Bersinar di Valorant Masters, Bukti Matangnya Ekosistem Esports Tanah Air