Polri Geledah 12 Titik, Sita Uang Tunai Rp60 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Jiwasraya

- Kamis, 09 Juli 2026 | 03:25 WIB
Polri Geledah 12 Titik, Sita Uang Tunai Rp60 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Jiwasraya

PARADAPOS.COM - Tim Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 titik pada Rabu, 8 Juli 2026. Operasi ini menyasar tiga objek kasus utama: dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut-sebut memicu pemadaman listrik massal (black out), kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020 hingga 2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dari penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi langsung operasi tersebut. "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu malam.

Daftar Lokasi yang Digeledah

Penyidik menyisir sejumlah tempat yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Berikut rincian lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan:

Di Jakarta Barat, tim menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur. Sementara itu, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, dan kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, juga tak luput dari pemeriksaan.

Penyidik juga mendatangi kediaman pribadi. Rumah seorang terduga berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, menjadi salah satu titik. Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan Koin Money Changer yang berlokasi tak jauh dari sana.

Daftar lokasi lainnya meliputi rumah seorang terduga berinisial TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor grup DMG/CP di Kuningan; kantor PT PML di Karet Kuningan; rumah terduga berinisial DR di Gandaria Selatan; serta kediaman seorang terduga berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Uang Tunai Rp60 Miliar Disita dari Dua Lokasi

Dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, penyidik menemukan barang bukti yang mencengangkan. Di kafe tersebut, petugas menyita uang tunai senilai 3.130.000 Dolar Singapura dalam pecahan 100 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, dan Rp259.159.000. Jika ditotal, nilai seluruhnya mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, dari Koin Money Changer, polisi menyita Rp7,2 miliar yang terdiri dari 16 paket uang asing.

“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update,” tegas Budi kepada awak media.

Rumah Petinggi Kejagung Tak Tersentuh, Tapi Dijaga Ketat

Meski operasi berlangsung masif, satu nama menarik perhatian: rumah mewah milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, tidak masuk dalam daftar 12 titik penggeledahan.

Sepanjang hari, tidak terlihat aktivitas penyidik Kortas Tipikor Polri maupun Polda Metro Jaya di sekitar kediaman pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. Namun, suasana di sekitar rumah itu terpantau berbeda. Sejumlah prajurit TNI bersenjata lengkap tampak berjaga, memberikan pengamanan ekstra ketat di lokasi tersebut.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar