PARADAPOS.COM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya angkat bicara soal pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga di rumah dinas yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) malam. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan itu dilakukan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung, bukan karena isu lain yang tengah berkembang.
Alasan di Balik Penjagaan TNI
Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa langkah tersebut telah melalui koordinasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugasnya.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Nas saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan ini tidak ada kaitannya dengan isu lain yang saat ini beredar di publik. Nas menekankan bahwa informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan kewenangan terpisah dari institusi kepolisian.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegas Nas.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkasnya.
Penggeledahan Polri dan Temuan di Kafe
Sementara itu, hingga Rabu malam, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tercatat telah menggeledah 12 lokasi. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Di tempat tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas hitam yang disembunyikan di balik lemari. Isinya? Tumpukan uang dalam mata uang dolar AS dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa nominal uang yang ditemukan di dalam brankas tersebut sangat besar. Namun, ia enggan menyebutkan angka pastinya.
“Di dalam brankas ditemukan dokumen serta tumpukan uang mata uang dolar AS dan Singapura,” ungkap Budi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan siapa pemilik dari restoran tersebut. Polisi, kata Budi, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.
Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pemilik kafe tersebut adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran isu liar tersebut. Suasana di sekitar lokasi penggeledahan tampak steril, dengan petugas berjaga di beberapa titik.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Geledah 12 Titik, Sita Uang Tunai Rp60 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Jiwasraya
Pemerintah Bantah Wacana Pajak Sepeda, Klarifikasi Regulasi Fokus pada Keselamatan
Petugas SPBU di NTT Umumkan Pembelian BBM Subsidi Dikaitkan Pelunasan Pajak Kendaraan, Pengamat Sebut Tak Ada Dasar Hukum
Dokumen Bocor: Istri dan Anak Menteri PU Masuk Delegasi Resmi ke PBB, Publik Pertanyakan Urgensi dan Biaya