Ombudsman mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Pubik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Jupiter Bagikan Nasi Boks Jumat Berkah Kepada Para Janda dan Yatim di Rusun KS Tubun
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa terdapat peningkatan signifikan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari total 586 entitas yang disurvei pada tahun 2023, sebanyak 414 entitas (70,70%) masuk ke dalam zona hijau, 133 entitas (22,66%) masuk ke zona kuning, dan 39 entitas (6,64%) berada di zona merah.
Perbandingan ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dari tahun 2022, di mana hanya 272 entitas (46,42%) yang masuk zona hijau, 250 entitas (42,66%) zona kuning, dan 64 entitas (10,92%) berada di zona merah.
Baca Juga: Terseret Ombak, Petugas SAR Pantai Parangtritis Berhasil Selamatkan Dua Wisatawan dari Ceko
"Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," ujarnya.
Artikel asli: hallo.id
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral