SAWITKU-Maraknya kasus kecelakaan kerja menunjukkan bahwa industri sawit sebelumnya sepenuh aman dan ramah bagi pekerja.
Kasus tewasnya pekerja secara mengenaskan di tungku rebusan sawit PT Pabrik Agro Sejahtera (PAS) hingga tewasnya tiga pekerja PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP3) Aceh Jaya usai terjepit alat berat (Grader) saat bekerja di perkebunan sawit di wilayah Gunung Tunji Blok 11 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, hanyalah sedikit contoh dari buruknya kinerja di industri sawit.
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 7.891 kasus kecelakaan kerja terjadi di perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada periode Januari 2023 sampai Juni 2023.
Baca Juga: Begini Kronologi Kematian Janggal Pekerja Sawit, Kaki Tak Utuh
Dengan begitu sebanyak 52.766 kasus kecelakaan kerja dialami perkebunan kelapa sawit sejak 2019 hingga Juni 2023.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaaan, Nila Kurnia menilai, dari jumlah kasus yang ada, bisa dinilai pekerjaan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu subsektor pertanian memiliki risiko tinggi, sehingga termasuk dalam salah satu kategori pekerjaan yang berbahaya atau hazardous work.
“Hal ini memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk dapat menciptakan kondisi kerja yang selamat dan aman bagi para pekerjanya,” kata, Nila Kurnia belum lama ini.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua