Hal tersebut yang membuat ditolaknya oleh waralaba McDonald’s di beberapa negara muslim. Dari beberapa mereka yang berada di Barat telah merasakan dampak dari aksi boikot tersebut, tepatnya di Mesir dan Yordania.
Tidak hanya sampai di situ saja, akhir-akhir ini hal tersebut juga telah dirasakan oleh beberapa negara di luar Kawasan Arab yakni termasuk Malaysia yang mempunyai warga dengan mayoritas muslim.
Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Gempa Jepang Kini Menjadi 126 Orang Tewas dan 210 Masih Belum Ditemukan
Selebumnya, pada tahun 2022 lalu McDonald’s memiliki waralaba dan telah mengoperasikan kurang lebih sekitar 40.275 restoran di lebih dari 100 negara. Pada tahun tersebut, McDonald’s juga telah melaporkan terkait pendapatannya pertahun mencapai US$23,18 miliar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf