Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Baca Juga: KH. Yahya Staquf Istimewa
Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj. "Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," tandas Menag.
"Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat," tutur Gus Men.
Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. "Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Gus Men.
Baca Juga: Negara Pembunuhnya.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Jokowi Beda 19 Tahun!
Desak Pemerintah Kawal Gencatan Senjata Gaza, Aksi Bela Palestina Bergelora
Andre Rosiade Ingin Ganti Shin Tae-yong demi Prestasi, Nyatanya Hasil Timnas Malah Jeblok!
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026