Ijazah Asli Jokowi Ternyata Sudah Disita Polda Metro Jaya, Ini Buktinya
Oleh: Erizal
Misteri status ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mulai terkuak. Berdasarkan informasi terbaru, ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Fakta ini terungkap dalam Gelar Perkara Khusus pada Senin, 15 Desember 2025. Di hadapan para tersangka dan kuasa hukum mereka, penyidik secara resmi membuka segel sebagai bukti fisik bahwa dokumen asli tersebut memang berada dalam penyitaan pihak berwajib.
Hal ini membantah klaim sebelumnya yang menyebut ijazah asli masih berada di tangan Jokowi. Dokumen yang sempat ditunjukkan oleh pengurus Projo di kediaman Jokowi diduga kuat bukanlah dokumen asli, melainkan berupa scan, kopian, atau bentuk lainnya.
Menurut Ahmad Khozinudin, salah seorang kuasa hukum tersangka yang hadir, penampakan ijazah asli yang diperlihatkan penyidik itu memiliki kemiripan dengan dokumen yang telah beredar luas di publik, termasuk yang pernah diposting oleh kader PSI, Dian Sandi, di akun media sosial X.
Dokumen tersebut memuat foto seorang pria berkacamata. Ijazah inilah yang menjadi objek penelitian tim Roy Suryo, yang sebelumnya menyimpulkan adanya indikasi kepalsuan dengan tingkat keyakinan tinggi.
Keputusan akhir mengenai keaslian ijazah Jokowi kini sepenuhnya berada di tangan proses hukum dan akan ditentukan oleh pengadilan. Kasus ini berpotensi segera berakhir jika Jokowi bersedia membuka dan mengklarifikasi dokumen tersebut secara sukarela.
Direktur ABC Riset & Consulting
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR