Beliau dilantik menjadi menteri perdagangan dan industri pada tahun 1950 dalam kabinet Natsir hingga 2 tahun menjabat.
Sama seperti Prabowo yang selama menjabat menjadi menteri pertahanan di Kemhan, Prabowo membatalkan kontrak dengan dalih potensi korupsi dengan nilai 51 triliun.
Dilansir dari Hasyim saat ditemui di hotel Merlynn. "Pak Jokowi waktu pak Prabowo lapor ke pak Jokowi mengenai korupsi di Kemhan pak Jokowi kaget. Dan pak Jokowi bilang 'lanjutkan berantas korupsi di Kemhan terus dan Saya dukung"'.
Jika prabowo gelap mata ia juga bisa ikut korupsi di dalam 51 triliun, tetapi dia tidak ingin menyengsarakan uang rakyat Indonesia.
Pada saat Soemitro menjadi presiden di tahun 1967, Soemitro diundang ke Indonesia dan diangkat menjadi menteri perdagangan dan industri dalam kabinet pembangunan 1 pada tahun 1968.
Selama menjabat menjadi menteri keuangan, dinilai dari banyak investor asing yang ingin maju berinvestasi di Indonesia dan ingin melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah untuk memutar perekonomian roda Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan