paradapos.com: Tuntutan kompensasi dari warga di lingkungan RW 018, Perumahan Cibubur Residence, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang terdampak proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suites terus berlanjut. Pasalnya, pihak manajemen proyek The MAJ Group belum memenuhi tuntutan warga sesuai dengan perjanjian awal.
Hal itu terungkap saat audiensi perwakilan warga, RT dan RW bersama manajemen Majapahit Suite didampingi Camat, Lurah, Kapolsek, Babinsa dan Distaru Kota Bekask, yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Jatisampurna, pada Jumat (19/1/2024) sore.
Pantauan paradapos.com di lokasi hingga berlangsungnya mediasi antara warga dengan pihak manajemen The MAJ, belum menghasilkan kesepakatan bersama terkait kompensasi.
Baca Juga: Ade Puspitasari: Pembangunan Gedung 10 Lantai sebagai Icon Kemajuan Kota Bekasi
Adapun kompensasi itu dampak dari debu dan bising proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suite.
Untuk diketahui, kompensasi ini sebelumnya pernah disosialisasi oleh manajemen Majapahit Suite terkait revitalisasi sport center di wilayah RW 018, bersamaan dengan awal pelaksanaan pbangunan Apartemen Majapahit Suite.
Salah satu perwakilan warga, Andi menyampaikan, warga sangat terdampak dengan adanya proyek Apartemen Majapahit Suite. Seharusnya, lanjut dia, pengembang apartemen memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung proyek tersebut.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral