Baca Juga: Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Harlah NU di GBK
"Kita warga yang terdampak proyek jangan sampai ada yang dirugikan," tegasnya kepada awak media, Jumat (19/1/2024).
Menurut Andi, warga yang rumahnya terdampak langsung oleh proyek tersebut
menuntut kompensasi yang dianggap sebanding dengan nilai kerugian yang mereka alami.
Baca Juga: Pemilu 2024, Satpol PP Mulai Rapikan APK Caleg
Namun kesiapan pengembang proyek belum bisa memberikan kompensasi yang adil kepada warga yang terdampak.
"Kompensasi yang ditawarkan masih belum memadai untuk mengganti kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami warga," tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral