paradapos.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Relawan Jokowi Disindir Dr Tifa: Jangan Jual CD & BH Cuma Demi Panggung Politik!
Patrick Kluivert Blokir Kolom Komentar, Tegaskan Sikap Tanpa Permintaan Maaf
Indonesia Bisa Ketinggalan Zaman Seperti Uganda Jika Tak Tiru Kesuksesan Whoosh Jokowi
Menag Nasaruddin Tegur Media: Jangan Ganggu Pesantren, Respons Video Viral Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop