Kejagung Dituding Tidak Konsisten dalam Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan akibat ketidakkonsistenan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding untuk periode 2018-2023.
Hal yang paling mencolok adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat saudagar minyak, Riza Chalid, ini. Awalnya, Kapuspenkum Harli Siregar pada medio Februari 2025 menyatakan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp968,5 triliun.
Namun, nilai tersebut tampaknya menyusut drastis. Dalam surat dakwaan terhadap mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, angka kerugian negara turun menjadi Rp285,98 triliun.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menegaskan bahwa Kejagung harus transparan kepada publik mengenai asal muasal terjadinya penyusutan kerugian negara yang sangat signifikan ini.
"Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian Kejagung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," ujarnya dalam keterangan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa Kejagung harus benar-benar menjalankan tugas untuk menegakkan keadilan, terlebih mengingat nilai dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. Langkah ini penting agar lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini tidak dianggap melakukan tebang pilih.
"Publik mencurigai ada permainan, intervensi di situ. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," pungkasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683155/kejagung-tak-konsisten-usut-korupsi-minyak-riza-chalid-dkk-
Foto: Saudagar minyak Riza Chalid jadi tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.
Artikel Terkait
Prajaniti Hindu Bali Ajukan Keberatan Resmi atas Izin Takbiran yang Bertepatan dengan Nyepi
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS
Saksi Ahli Gugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Doktor Palsu
AI Ubah Cara Kerja Presentasi, Fokus Beralih ke Penyampaian Pesan