Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain

Kasus Pembunuhan Anti Puspita Sari: Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain

Kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22), seorang ibu hamil muda, mengguncang masyarakat Palembang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah hotel usai terlihat check-in dengan seorang pria yang bukan suaminya. Kasus ini pun viral dan ramai diperbincangkan di media sosial TikTok, mendorong banyak warganet menelusuri akun korban.

Berikut adalah rangkuman lengkap 10 fakta penting dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari.

1. Kronologi Ditemukan Tewas di Hotel

Jenazah Anti Puspita Sari ditemukan di kamar 8 lantai dua Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025) siang. Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan tergeletak di lantai. Berdasarkan keterangan pegawai hotel, korban check-in pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria. Pria tersebut hanya menunjukkan KTP-nya saat proses check-in. Keesokan harinya, setelah beberapa kali mengetuk tanpa respons, pegawai hotel membuka kamar dengan kunci duplikat dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Polisi kemudian dihubungi dan melakukan olah TKP.

2. Tubuh Korban Penuh Luka Lebam

Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, dr. Indra Syakti Nasution, Sp.FM, mengungkap korban mengalami kekerasan hebat. Terdapat luka di bagian wajah, bibir, leher, dan pipi. Tangan korban terikat dengan hijab, sementara mulutnya disekap menggunakan kain manset. Pada bagian paha dan kaki juga ditemukan percikan darah yang masih diselidiki asalnya.

3. Korban Sedang Hamil Muda

Pemeriksaan forensik juga mengindikasikan bahwa korban sedang dalam masa kehamilan trimester pertama. Tim forensik menemukan cairan dari bagian sensitif korban yang menguatkan dugaan ini. Dokter juga memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.

4. Jenazah Dijemput Keluarga untuk Dimakamkan

Setelah proses autopsi selesai, jenazah Anti Puspita Sari segera dijemput keluarganya pada pukul 21.30 WIB dari RS Bhayangkara Polda Sumsel. Jenazah kemudian dibawa menuju rumah duka di Tegal Binangun, Plaju, untuk dimakamkan.

5. Korban Sempat Mengantar Suami Kerja

Ayah korban, Agus Nasi (56), mengungkapkan bahwa Anti terakhir terlihat di rumah pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban pamit untuk mengantar suaminya bekerja. Namun, setelah itu, korban tidak kunjung pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Keluarga sempat berusaha mencari sebelum akhirnya mendapat kabar buruk dari polisi.

6. Suami Ungkap Hubungan yang Harmonis

Suami korban, Adi Rosadi (36), menyatakan bahwa hubungan rumah tangga mereka baik-baik saja dan tidak ada pertengkaran sebelum kejadian. Ia mengetahui kabar kematian istrinya saat sedang bekerja. Adi menegaskan tidak ada ucapan atau perilaku aneh dari sang istri sebelum kepergiannya.

7. Suami Pastikan Janin adalah Anak Kandungnya

Adi Rosadi mengonfirmasi bahwa janin yang dikandung sang istri adalah anak kandungnya. Pasangan ini sudah memiliki satu orang anak berusia 1 tahun 8 bulan, dan kehamilan ini adalah anak kedua mereka.

8. Sosok Anti Puspita Sari: Ibu Rumah Tangga yang Pekerja Keras

Selain sebagai ibu rumah tangga, Anti juga dikenal sebagai wanita pekerja keras. Ia bekerja sebagai kurir makanan (Shopee Food) selama dua bulan terakhir. Sore hari kejadian, ia mengantar suaminya bekerja sebelum kemudian hilang kontak. Kebiasaan Anti yang selalu memberi kabar membuat suaminya curiga ketika tidak ada pesan masuk sama sekali.

9. Suami Tak Kenal Pria di CCTV, Tapi Ungkap Masa Lalu

Adi Rosadi mengaku tidak mengenali pria yang terlihat bersama istrinya di rekaman CCTV hotel. Namun, ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sang istri pernah ketahuan melakukan perselingkuhan secara daring di masa lalu. Meski begitu, Adi meyakini perselingkuhan itu tidak berlanjut dan meminta pelaku pembunuhan segera ditangkap.

10. Kuburan Dibongkar untuk Otopsi Ulang

Pada Selasa (14/10/2025), Tim Gabungan Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, dan Inafis melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban di TPU Talang Petai, Plaju. Otopsi ulang ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih detail guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Sumber: Tribunnews

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar