Whoosh Dinilai Jadi Bom Waktu, Akademisi Sebut Bisa Bahayakan Negara
Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung menuai kritik tajam dari akademisi Ubedilah Badrun. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyebut proyek strategis nasional tersebut justru membahayakan negara karena beban utang yang sangat berat dan kerugian operasional yang terus berlanjut.
Beban Utang dan Kerugian yang Membebani
Ubed menjelaskan bahwa proyek Whoosh telah menanggung utang lebih dari Rp 100 triliun. Yang memprihatinkan, utang besar ini disusul dengan kerugian operasional hampir Rp 4,1 triliun per tahun. Kombinasi beban utang dan kerugian tahunan ini dinilai sebagai sebuah "bom waktu" keuangan.
"Ini sebenarnya bisnis yang tidak masuk akal. Bagaimana kita bisa mengembalikan utang, sementara setiap tahun rugi terus? Dan ini akan terus, dan akan menjadi bom waktu. Jadi saya kira ya berbahaya negara kalau begini," tegas Ubed dalam keterangannya.
APBN Tidak Boleh Menanggung Utang Whoosh
Ubed mendukung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, hal ini sesuai dengan kesepakatan awal proyek yang bersifat bisnis to bisnis antara perusahaan China dengan BUMN Indonesia melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Dari situ sebetulnya logikanya adalah memang ini urusan lembaga bisnis antar negara, bukan negara dengan negara. Karena itu hubungan dengan BUMN, maka BUMN yang harus menanggung perkara utang yang ratusan triliun itu," jelas Ubed.
Tanggung Jawab Ada di Tangan Danareksa
Ubed menyimpulkan bahwa solusi rasional untuk masalah ini berada di tangan Danareksa sebagai induk BUMN. Mengingat BUMN sudah berada dalam kendali Danareksa, maka lembaga inilah yang memiliki kewajiban menyelesaikan persoalan utang Whoosh.
"Nah karena BUMN ini sudah dijadikan satu dalam kendali Danareksa, maka sebetulnya Danareksa ini punya kewajiban itu menyelesaikan perkara itu. Jadi saya kira ya rasional lah, kalau Purbaya mengatakan itu," pungkasnya.
Artikel Terkait
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Kedokteran Ilegal di Riau, 15 Korban Alami Cacat Permanen