'Polri Presisi', Polda Sumatera Utara Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

- Selasa, 23 Januari 2024 | 05:02 WIB
'Polri Presisi', Polda Sumatera Utara Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Halaman:

Komentar