Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.
"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Anak Menkeu Bongkar Sisi Feodal di Pesantren, Seperti Apa Kondisi di Ponpes Lirboyo?
Kronologi Mengerikan Ledakan Kapal Tanker di Batam: 10 Pekerja Tewas, Dimulai dari Hawa Panas
Ahmad Sahroni Wisuda S3, Disertasinya yang Kini Jadi Sorotan Publik Usai Dulu Viral Gara-gara Ijazah Nilai 6
Anak Menkeu Kritik Pendidikan Pesantren: Sistem Feodal dan Budaya Penghormatan Berlebihan di Ponpes Lirboyo