Purbaya Buka Suara Soal Polemik Larangan Otak-atik Dana MBG dari Zulhas

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Purbaya Buka Suara Soal Polemik Larangan Otak-atik Dana MBG dari Zulhas

Respons Purbaya Soal Pernyataan Zulhas Larang Otak-atik Dana MBG

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dialihkan atau diintervensi pihak mana pun.

Purbaya justru mendorong agar anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tidak direalokasikan ke pos anggaran lain. Hal ini penting untuk menghindari anggaran menjadi beban pembiayaan negara.

“Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita. Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

MBG adalah Program Unggulan Prabowo

Sebelumnya, Zulhas menegaskan bahwa MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa dialihkan oleh kementerian mana pun.

“Program utama Bapak Presiden. Tidak mungkin dialihkan-alihkan. Itu program sangat penting dan menjadi program utama,” kata Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW PAN Jawa Tengah.

BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pengembalian dana MBG sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo. Pengembalian ini dilakukan karena ketidakmampuan menyerap seluruh anggaran besar tahun ini.

“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” jelas Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683174/ini-respons-purbaya-soal-pernyataan-zulhas-larang-otak-atik-dana-mbg-

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar