Respons Purbaya Soal Pernyataan Zulhas Larang Otak-atik Dana MBG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dialihkan atau diintervensi pihak mana pun.
Purbaya justru mendorong agar anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tidak direalokasikan ke pos anggaran lain. Hal ini penting untuk menghindari anggaran menjadi beban pembiayaan negara.
“Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita. Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.
MBG adalah Program Unggulan Prabowo
Sebelumnya, Zulhas menegaskan bahwa MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa dialihkan oleh kementerian mana pun.
“Program utama Bapak Presiden. Tidak mungkin dialihkan-alihkan. Itu program sangat penting dan menjadi program utama,” kata Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW PAN Jawa Tengah.
BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pengembalian dana MBG sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo. Pengembalian ini dilakukan karena ketidakmampuan menyerap seluruh anggaran besar tahun ini.
“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” jelas Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Artikel Terkait
Pulsa Mengendap Bisa Dicairkan ke Saldo Digital, Begini Caranya
iCAR V27 Resmi Meluncur di GIIAS 2026, SUV REEV Diklaim Mampu Tempuh Lebih dari 1.200 Kilometer
Demonstrasi Tuntut Transparansi Ijazah Gibran Warnai Kawasan Kebon Sirih
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Istri dalam Operasi Tangkap Tangan