Polemik Ijazah Gibran: DPR Diminta Gunakan Hak Interpelasi, Gibran Disarankan Klarifikasi Langsung
Isu mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai DPR RI perlu bersikap tegas dan elegan dalam menanggapi polemik ini. Menurutnya, langkah paling tepat yang dapat ditempuh Dewan adalah dengan menggunakan hak interpelasi.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan.
Analis Sarankan Gibran Langsung Beri Penjelasan
Menanggapi perkembangan ini, analis komunikasi politik, Hendri Satrio, justru menilai klarifikasi awal seharusnya datang langsung dari Gibran. Ia menekankan bahwa langkah proaktif dari Wapres akan jauh lebih baik sebelum DPR melangkah lebih jauh dengan hak interpelasinya.
"Makanya saya usulkan, karena Mas Gibran masih menjabat, itu perlu diluruskan. Dikasih tahu ke publik sebenarnya ceritanya gimana sih," ujar Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, seperti dikutip dari sumber berita.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Dibagi-bagi
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total: Strategi Prabowo Wujudkan Kedaulatan Energi Indonesia