Belum ada kepastian apakah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan dipecat atau tidak. Namun, pernyataannya yang menyebut bahwa rakyat lebih makmur pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memicu reaksi keras dari kelompok pendukung Jokowi.
Desakan Pecat Purbaya dari Laskar Cinta Jokowi
Kelompok relawan Laskar Cinta Jokowi (LCJ) secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Purbaya dari jabatannya. Koordinator LCJ, Suhandono Baskoro, menuding pernyataan Purbaya tidak didasari data yang valid dan terkesan mencari popularitas dengan menyerang warisan pemerintahan Jokowi.
Klaim Kemakmuran Era SBY vs Data Kemiskinan Era Jokowi
Laskar Cinta Jokowi membantah klaim Purbaya dengan merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka menyatakan bahwa tingkat kemiskinan nasional justru terus menurun, dari 10,96% pada 2014 menjadi sekitar 9,03% pada 2024. Mereka juga menekankan bahwa proyek infrastruktur strategis di era Jokowi telah meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil.
Dukungan untuk Pernyataan Purbaya
Di sisi lain, pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Purbaya itu juga mendapat dukungan. Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar, menyatakan kesetujuannya. Menurutnya, SBY berhasil membuat rakyat makmur tanpa banyak membangun infrastruktur. Sejumlah netizen juga mengingatkan bahwa kepemimpinan SBY dinilai sistematis dan disiplin, dengan KPK yang dianggap bekerja lebih independen pada masa itu.
Pernyataan Purbaya ini dengan cepat menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit antara pendukung kedua era pemerintahan tersebut.
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng Dinilai Jadi Alat Politik Efektif Menjelang Pemilu 2029
Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila karena Tidak Terima Undangan Resmi
Pengamat: Safari Politik Jokowi Bukan Sekadar Silaturahmi, tapi Upaya Jaga Posisi Gibran
Hasto Kritisi Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Papua dan Aceh Tak Sebanding dengan Tingkat Kemiskinan Rakyat