Proses Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Dimulai, Presiden Diminta Hadir Langsung
Sidang gugatan citizen lawsuit terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator dalam proses perdamaian ini.
Mediasi Perdana dan Kehadiran Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan verifikasi kehadiran dan kesesuaian para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Polri.
Mediator berharap pada sesi mediasi kedua minggu depan, seluruh principal (pihak utama) dapat hadir, termasuk Presiden Jokowi sebagai Tergugat I. Hal ini disampaikan mengingat principal dari pihak penggugat telah hadir lengkap.
Artikel Terkait
Bencana Ekologis Sumatera: Komisi IV DPR Soroti Kerusakan Hutan dan Banjir Kayu Gelondongan
Viral Video Zita Anjani Bersihkan Rumah Korban Banjir, Dikritik Netizen Pencitraan?
Perjanjian AS-Kongo 2025: Strategi Dominasi Mineral Kritis atau Upaya Damai?
Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS