Proses Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Dimulai, Presiden Diminta Hadir Langsung
Sidang gugatan citizen lawsuit terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator dalam proses perdamaian ini.
Mediasi Perdana dan Kehadiran Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan verifikasi kehadiran dan kesesuaian para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Polri.
Mediator berharap pada sesi mediasi kedua minggu depan, seluruh principal (pihak utama) dapat hadir, termasuk Presiden Jokowi sebagai Tergugat I. Hal ini disampaikan mengingat principal dari pihak penggugat telah hadir lengkap.
Artikel Terkait
Relawan Jokowi Disindir Dr Tifa: Jangan Jual CD & BH Cuma Demi Panggung Politik!
Patrick Kluivert Blokir Kolom Komentar, Tegaskan Sikap Tanpa Permintaan Maaf
Indonesia Bisa Ketinggalan Zaman Seperti Uganda Jika Tak Tiru Kesuksesan Whoosh Jokowi
Menag Nasaruddin Tegur Media: Jangan Ganggu Pesantren, Respons Video Viral Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop