PARADAPOS.COM - DPR RI ogah ikut pindah ke IKN.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi. Bahkan, dia katakan, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama. "Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini.
Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," beber Awiek.
Selain itu, Politisi PPP ini jelaskan, dengan DPR tetap berada di Jakarta, maka kekhususnya Jakarta akan bertambah.
Tidak hanya sebatas soal ekonomi. "Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu.
Artikel Terkait
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap
Viral! Ridwan Kamil & Aura Kasih di New York, Unggahan Foto Berdekatan Picu Spekulasi Liburan Bareng
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4