PARADAPOS.COM -Oknum prajurit TNI AD melakukan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya. Setelah diselidiki, Definus ditangkap saat hendak membakar Puskesmas di distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Ada tiga orang yang ditangkap saat itu. Mereka akan membakar puskemas," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Saat itu, Batalyon Yonif 300 Raider/Braja Wijaya mendapat informasi akan ada Puskesmas yang dibakar. Kebetulan puskesmas itu hanya berjarak sekitar 300 meter jadi pos militer Gome.
"Ketika kita mengamankan itu (Puskesmas) mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defius Kogoya. Dari tangan ketiganya disita berang bukti berupa senjata api beserta amunisi, senapan angin, senjata tajam, dan ssbagainya.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.