PARADAPOS.COM -Oknum prajurit TNI AD melakukan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya. Setelah diselidiki, Definus ditangkap saat hendak membakar Puskesmas di distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Ada tiga orang yang ditangkap saat itu. Mereka akan membakar puskemas," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Saat itu, Batalyon Yonif 300 Raider/Braja Wijaya mendapat informasi akan ada Puskesmas yang dibakar. Kebetulan puskesmas itu hanya berjarak sekitar 300 meter jadi pos militer Gome.
"Ketika kita mengamankan itu (Puskesmas) mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defius Kogoya. Dari tangan ketiganya disita berang bukti berupa senjata api beserta amunisi, senapan angin, senjata tajam, dan ssbagainya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sule Ngaku Nganggur 3 Tahun di TV, Ini Sosok Artis yang Dituding Jadi Biang Kerok & Kisah Suksesnya Raih Ratusan Juta dari TikTok
Pro Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: KKN & Pelanggaran HAM Jadi Penghalang?
DPD RI Rekrut Duta Muda, Dukung Percepatan Program Asta Cita Prabowo
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Kronologi, Motif Asmara, dan Ancaman Hukuman