PARADAPOS.COM -Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerak Tutup TPL di depan Markas Polda Sumatera Utara berakhir ricuh. Seorang mahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh massa yang meminta agar Polda Sumut membebaskan Sorbatua Siallagan. Sorbatua ditangkap polisi beberapa waktu lalu karena dilaporkan dalam kasus dugaan perusakan tanaman Eucalyptus oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Menurut pengunjuk rasa, Sorbatua Siallagan harus dibebaskan tanpa syarat karena tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidak benar. Justru, Sorbatua dan kelompoknya dari komunitas adat Dolok Parmonangan adalah dalam rangka memperjuangkan tanah ulayat mereka.
Aksi unjuk rasa yang berjalan damai berujung saling dorong antara massa dengan petugas. Tidak lama kemudian, salah seoran gmahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia