Kemenkes Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes Sikap Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN berbuntut panjang.
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes sekitar satu bulan lalu, setelah ratusan nakes tersebut menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji. Banyak yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang secara sepihak memecat ratusan nakes non-ASN tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan terkait pemecatan 249 nakes yang dipecat Bupati Manggarai karena menuntut kenaikan gaji.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah. "Ini memang kewenangan pemda setempat," tambahnya.
Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara
Profil Lengkap dr. Tifa: Riwayat Pendidikan, Kasus Ijazah Jokowi, dan Kontroversi
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW