Ridwan membunuh dengan cara menampar dan menendang korban hingga terbentur.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa Piliang, mengatakan aksi itu dipicu dikarenakan permasalahan hubungan seks di antara keduanya.
“Jadi pada Selasa (23/4) sekitar pukul 19.00 WIB korban datang ke rumah tersangka. Lalu keduanya melakukan hubungan suami-istri,” kata Rosa dalam keterangannya, Jumat (26/4).
“Setelah selesai, pelaku merasa sakit di bagian kelaminnya dan kemudian tersangka marah dan memukul korban sebanyak 4 kali, lalu tersangka tidur,” kata dia.
Lalu, pada Rabu (24/4) dini hari, pelaku mengajak korban untuk makan. Seusai itu, keduanya terlibat cekcok. Pelaku pun menampar korban sebanyak dua kali.
Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melihat korban duduk di lantai. Lalu, pelaku langsung menendang korban. Kepala korban pun terbentur ke dinding.
“Korban ini menunduk, melihat itu pelaku tambah emosi dan menunjang (menendang) tengkuk korban (lalu) terbentur ke lantai,” kata dia.
“Korban pun langsung ngorok, setelah dua jam korban berhenti mengorok. Tersangka melihat kaki kiri korban pucat dan denyut jantung korban tidak bergerak,” jelasnya.
Hingga sekitar pukul 19.30 WIB, warga berdatangan dan menggedor pintu rumah pelaku. Pelaku pun panik dan kabur dengan menjebol atap rumah.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pada Kamis (25/4).
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Tulus atau Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat