Konsumsi sabu
Rosa mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan badan.
“Jadi korban datang ke rumah pelaku sekitar pada Rabu sekitar jam 19.00 WIB. Sekitar sepuluh menit, korban dan pelaku mengkonsumsi sabu-sabu lalu melakukan hubungan badan,” kata dia.
Pelaku residivis
Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis. Mulai dari pengguna sabu-sabu, pelaku penganiayaan, hingga maling.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta
Profil Suyudi Ario Seto dan Isu Kedekatan dengan Shandy Aulia: Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana: Kritik Empati dan Desakan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan & Dampak Bagi Korban Banjir