Unjuk Rasa Ricuh di PN Sungguminasa Gowa, Tolak Penetapan Tersangka Mantan Lurah
Aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada hari ini. Massa demonstrasi menolak penetapan tersangka terhadap mantan lurah yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai ratusan juta rupiah.
Kemacetan dan Aksi Pengemudi Minibus yang Mengamuk
Kericuhan terjadi ketika puluhan demonstran menutup badan Jalan Trans Sulawesi, menyebabkan kemacetan panjang. Situasi memanas saat seorang pengemudi minibus yang kesal jalannya diblokade nyaris terlibat perkelahian dengan massa. Polisi setempat segera turun tangan mengamankan pengemudi tersebut untuk mencegah bentrokan fisik yang lebih luas.
Ketegangan antara Massa dan Aparat Keamanan
Ketegangan juga meluas antara massa demonstran dan aparat kepolisian. Massa berusaha menutup seluruh badan jalan, namun dihalangi oleh polisi yang meminta agar aksi tidak mengganggu arus lalu lintas. Perdebatan sengit pun terjadi antara kedua pihak, semakin memanaskan suasana lokasi unjuk rasa.
Tuntutan Massa: Penetapan Tersangka Dianggap Diskriminatif
Aksi protes ini digelar karena massa menilai adanya diskriminasi dan ketidakadilan dalam proses hukum. Mereka berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh penyidik Polres Gowa terhadap mantan lurah tersebut tidak sesuai dengan fakta dan perbuatan yang dituduhkan.
Meski sempat ricuh, massa tetap melanjutkan orasi dengan menggunakan sebagian badan jalan. Salah seorang pendemo, Sudirman, menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan tersangka yang mereka anggap tidak adil.
Insiden ini menyoroti kembali dinamika penegakan hukum di daerah dan potensi konflik yang muncul dari perbedaan persepsi masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah dan Pertamina Transparan Soal Pasokan BBM di Tengah Antrean
Pengadilan Bebaskan Empat Aktivis, Tegaskan Hukum Pidana Bukan untuk Batasi Kebebasan Berpendapat
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Pemerintah Buka Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi Jika Harga Minyak Dunia Tekan APBN