Pemberantasan judi online ini harus melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang saling berkaitan.
"Judi ini extraordinary, teritorial lintas negara juga, Kementerian Luar Negeri harus dilibatkan, PPATK, aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Ojk dan serta BSSN, nah ini sedang dikoordinasikan nanti dipimpin oleh Menkopolhukam" katanya saat diwawancara tvOne, dikutip Selasa (30/4/2024).
Budi menjelaskan, bahwa pelibatan berbagai Kementerian ini dimaksudkan agar pemberantasan judi online yang marak di Indonesia lebih holistik dan komprehensif.
"Kominfo wewenangnya hanya mentake down di hulu, tapi kan langkah-langkah selanjutnya misalnya soal payment system kan OJK terus hukumnya kan Kepolisian dan Kejaksaan, selain juga ada langkah langkah diplomatik untuk melobby-lobby negara tetangga," jelasnya
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BULOG Panen Padi di Karawang: Produktivitas 7,2 Ton/Ha dengan Teknologi Drone & Smart Farming
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban