Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 01:00 WIB
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara
Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu Jika Ogah Tinggal di Huntara

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan opsi bantuan tunai bagi korban bencana di tiga provinsi Sumatera yang enggan menempati hunian sementara (huntara). Bantuan ini disebut sebagai dana tunggu hunian.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dua Opsi Pemulihan bagi Pengungsi

Abdul Muhari menjelaskan terdapat dua pilihan yang diberikan kepada pengungsi:

  1. Menempati Huntara yang telah dibangun dan siap dihuni.
  2. Tinggal Sementara di Rumah Keluarga atau Kerabat, dengan kompensasi menerima bantuan tunai dana tunggu hunian.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari seperti dikutip dari siaran virtualnya dari Aceh, Jumat (19/12/2025).

Besaran dan Mekanisme Bantuan Tunai

Bantuan tunai yang diberikan pemerintah memiliki nilai dan waktu yang telah ditetapkan. Abdul Muhari menegaskan, "Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu."

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan selama korban memilih untuk tidak tinggal di fasilitas huntara yang telah disediakan.

Update Data Pengungsi Terkini

Hingga laporan ini dibuat, jumlah pengungsi akibat bencana di tiga provinsi tersebut tercatat sebanyak 526.868 orang. Angka ini menunjukkan penurunan dari hari sebelumnya yang mencapai 537.185 orang.

Kebijakan pemberian dana tunggu hunian ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi korban bencana dalam proses pemulihan dan rekonstruksi tempat tinggal mereka.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar