Lanjutnya menjelaskan, korban pun menjawab bahwa ia tak ingin mengurus penyelewengan uang perusahaan. Kemudian hingga akhirnya korban mengatakan umpatan kasar kepada AARN yang dinilai jadi pemicu AARN emosi dan menghabisi korban.
"Akhirnya korban menjawab 'ngapain ngurusin yang kaya gini, saya enggak ikut-ikut, saya mau setor uang. Ngapain auditor kaya kamu, bk.'" "Perkataan itu yang mungkin menyulut emosi daripada tersangka, yang selanjutnya tersangka melakukan, membentur kepala korban sehingga korban pingsan, kemudian dicekik," ungkap Wira.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan jajaran tak hanya menangkap AARN, pembunuh RM yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga menangkap seorang pria lainnya bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT yang merupakan adik tersangka AARN.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana, tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Kemudian ia mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka AT yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui. Untuk diketahui, keduanya membuang koper yang berisi jenazah korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi.
"Kemudian, peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," ucapnya.
Kemudina, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu. Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu.
Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi. Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara