Baca Juga: Bangunan Pelayanan Publik Sudah Bisa Digunakan
"Semua harus memiliki kacamata yang sama dalam menangani setiap kasus dan memiliki komitmen bersama," katanya. Termasuk adanya bujukan-bujukan untuk berdamai itu harus dihindarkan karena tidak semua kasus selesai dengan berdamai.
"Kita pasti mengarahkan kasus ini tetap diproses, apalagi dengan UU No 12 Tahun 2022 dengan satu alat bukti kasus itu bisa diproses," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para perempuan Indonesia untuk saling mendukung, saling belajar, saling memberi motivasi, saling menginspirasi dan saling membantu. Sehingga memiliki kekuatan besar untuk mendobrak stigma yang masih melekat pada perempuan. "Sesama perempuan jangan saling menjatuhkan," ujarnya.
Dia menegaskan, perempuan harus berdaya. Upaya pemberdayaan ini telah dilakukan pihaknya dari akar rumput melalui pelatihan pemberdayaan ekonomi. Diharapkan, dengan berdaya terutama secara ekonomi maka kasus-kasus kekerasan dan lainnya bisa diminimalisir.
Sebagai informasi, tahun ini, perayaan Peringatan Hari Ibu dilaksanakan Roadshow PHI di 3 wilayah. Diawali di Provinsi Papua Barat, lanjut Provinsi Aceh dan terakhir, Kota Denpasar, Bali.
Menariknya, peserta yang hadir pada Roadshow PHI ke-95 dapat melakukan konsultasi di Pos Pengaduan SAPA129. Sehingga masyarakat bisa turut melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, ataupun yang telah dialami. (*)
Artikel asli: radarcianjur.com
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?