’’Betul, lagi ramai ini. Tapi, tidak betul (kenaikan UKT) itu menjebak,’’ kata Tholabi saat dikonfirmasi kemarin (10/5).
Dia juga menegaskan bahwa besaran UKT yang tercantum di KMA 368/2024 itu adalah usulan dari masing-masing kampus. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut secara lebih detail mengenai kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Najib Jayakarta mengungkapkan, sejumlah mahasiswa baru keberatan dengan kenaikan UKT tersebut.
Dia mengatakan, kebijakan kenaikan UKT itu ditetapkan ketika mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN sudah dinyatakan lolos. Jadi, banyak mahasiswa yang merasa dijebak karena disodori besaran UKT yang berbeda.
Najib mencontohkan, di jurusan kesejahteraan sosial kenaikannya cukup mencolok. ’’UKT tertinggi naik dari Rp 5,3 juta menjadi Rp 8 juta,’’ jelasnya. Dia mengatakan, kenaikan yang melebihi Rp 2 juta itu tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas perkuliahan yang memadai.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara