Pasrah dipolisikan
Ponimin dan istrinya, Siska, pasrah dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan oleh seorang personel Dishub bernama Julianto Chandra (38 tahun) atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai masyarakat merasa sedih, sedih sekali memang,” kata Ponimin.
“Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah. Jika saya dipanggil kepolisian, saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ponimin mengaku heran. Sebab, selain dipolisikan, meteran listriknya juga dicabut.
“Saya jualan di trotoar salah. Saya akui. Tapi kenapa meteran listrik saya jualan diambil? Meteran saya resmi, enggak curi arus,” kata dia.
Untuk itu, Ponimin mengaku akan segera mendatangi kantor PLN untuk memastikan alasan pencabutan tersebut.
Kadishub bantah anggotanya malak
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis membantah anggotanya memalak pedagang martabak.
Menurutnya, anggota Dishub hanya bertugas sesuai prosedur untuk memberikan larangan berjualan dengan menggunakan mobil di atas trotoar.
“Saya sih enggak yakin. Memang anggota saya itu (dalam video), tetapi coba saya akan klarifikasi.Tapi saya betul, nggak yakin saya,” kata Iswar saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5).
Menurut Iswar, justru yang terjadi adalah petugas memang melakukan larangan untuk berdagang atau parkir di sekitar lokasi.
“Hanya saja menurut saya kalau malah karena mereka larang markir di situ. Atau melarang pedagang terus dia seolah-olah membalas dengan viral menakut-nakutin anggota saya,” kata dia.
Sumber: kumparankumparan
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral