"Ini juga bentuk nyata bahwasanya agar pendidikan tidak hanya dinikmati kalangan atas dan sudah seharusnya pendidikan bisa diakses semua kalangan masyarakat," tambahnya.
Kenaikan UKT tahun ini tak lepas dari Permendikbud No 2/2024 yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR telah memanggil Nadiem pekan ini untuk menjelaskan soal kehebohan ini. Nadiem berjanji akan mengevaluasi.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara