"Ini juga bentuk nyata bahwasanya agar pendidikan tidak hanya dinikmati kalangan atas dan sudah seharusnya pendidikan bisa diakses semua kalangan masyarakat," tambahnya.
Kenaikan UKT tahun ini tak lepas dari Permendikbud No 2/2024 yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR telah memanggil Nadiem pekan ini untuk menjelaskan soal kehebohan ini. Nadiem berjanji akan mengevaluasi.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral