Diketahui, polisi telah menetapkan Pegi yang buron selama delapan tahun itu jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi pun ditampilkan saat konferensi pers yang dilaksanakan Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5).
Polisi pun mengungkap bahwa dua DPO lainnya bernama Dani dan Andi ternyata fiktif alias tidak ada. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada.
Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Pegi Gelengkan Kepala Saat Konferensi Pers Dalam konferensi pers kasus tersebut, Pegi terpantau beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan soal perannya dalam pembunuhan itu.
Pegi yang tampak menunduk, beberapa kali terpantau menghadap kamera dan menggelengkan kepalanya.
"Memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules. Usai polisi menjelaskan itu, Pegi kembali menggelengkan kepalanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral