"Jadi jangan hanya karena satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukan soal kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkap Habiburokhman.
Adapun, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon bukti carut marut hukum melalui YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).
Mahfud menyoalkan kejanggalan mengenai tiga orang yang disebut masuk dalam DPO kasus Vina Cirebon.
Namun, belakangan Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO setelah ditangkap mengaku bukan pelakunya.
“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," kata Mahfud
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula