"Jadi jangan hanya karena satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukan soal kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkap Habiburokhman.
Adapun, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon bukti carut marut hukum melalui YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).
Mahfud menyoalkan kejanggalan mengenai tiga orang yang disebut masuk dalam DPO kasus Vina Cirebon.
Namun, belakangan Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO setelah ditangkap mengaku bukan pelakunya.
“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," kata Mahfud
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Sweeping Truk Bantuan di Aceh: Kronologi, Kericuhan, dan Penjelasan TNI Soal Bendera Bulan Bintang
Gagasan RIS: Solusi Federal Atasi Sentralisasi dan Ketimpangan Daerah di Indonesia?
Aura Kasih Bantah Keras Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil, Siapkan Bukti & Laporan Polisi
Respons Atalia Praratya Soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Tahun Baru 2026