PARADAPOS.COM - Laporkan sejumlah praktik pungutan liar dan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara, seorang siswi ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, padahal nilai yang didapat oleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan.
Tidak terima dengan tindakan pihak sekolah, orang tua korban pun menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Kedatangan Coky Indra, orang tua siswi berinisial MSF yang duduk di kelas XI IPA ini tidak terima lantaran anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.
Ia bahkan menduga bahwa anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.
Sementara itu atas kejadian ini, pihak sekolah malah enggan berkomentar.
Artikel Terkait
AI Website Builder: Buat Website UMKM Profesional dalam 5 Menit, Mulai Rp25rb
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman: Cegah Kerusakan Baterai Permanen
SP3 KPK untuk Aswad Sulaiman: Alasan Kasus Korupsi Tambang Nikel Dihentikan
Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar di Samosir: Kronologi, Modus & Kerugian Negara