Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas

- Senin, 29 Desember 2025 | 12:25 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Akademisi Nilai Kekayaan Bukan Jaminan Integritas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Akademisi Nilai Kekayaan Bukan Jaminan Integritas

Akademisi Dr. G Moenanto Soekowati, M.I.Kom menegaskan bahwa kekayaan tidak menjamin integritas seorang kepala daerah. Pernyataan ini muncul menyusul penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek ijon.

Pola Berulang: Dari Neneng ke Ade Kunang

Ini bukan pertama kalinya Bupati Bekasi terjerat kasus korupsi. Pada 2018, Bupati Neneng Hasanah Yasin juga ditangkap KPK terkait suap proyek Meikarta. Menariknya, baik Ade Kunang maupun Neneng berasal dari keluarga pengusaha kaya dan terpandang di Bekasi.

Ade Kuswara Kunang adalah anak dari HM Kunang, pengusaha limbah ternama. Sementara Neneng Hasanah Yasin merupakan anak dari H. Yasin, seorang juragan beras.

Analisis Akademisi: Bahaya Penyatuan Kekuasaan dan Bisnis

Moenanto, Ketua dan Peneliti pada Pusat Studi Ilmu Komunikasi (PSIK) dan Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI), mengutip Lord Acton: "Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut pasti korup."

Menurutnya, fenomena "pengpeng" (penguasa sekaligus pengusaha) seperti yang dijelaskan Rizal Ramli, sangat rawan penyimpangan. Batas yang kabur antara kepentingan bisnis pribadi dan kewenangan pemerintahan menciptakan celah untuk abuse of power.

"Pengusaha yang juga penguasa lebih berisiko tergoda dengan berbagai akses yang dibutuhkan untuk memudahkan bisnisnya, yang hampir di semua lini bisa ditembus," ujar Moenanto.

Dia juga menduga kuat adanya praktik politik uang (money politics) dalam proses kampanye yang membawa Ade menang Pilkada.

Kronologi Penangkapan dan Dugaan Suap Ijon Proyek

KPK menetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025. Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Penyidik KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati dan sejumlah kepala dinas terkait.

Modus operandi yang terungkap adalah permintaan "ijon" atau fee dari paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam rentang setahun terakhir, Ade diduga meminta ijon kepada pengusaha Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Total Dana yang Terlibat

  • Uang ijon dari Sarjan kepada Ade dan HM Kunang: Rp 9,5 miliar (diserahkan dalam empat tahap).
  • Penerimaan lain Bupati Ade sepanjang 2025 dari sejumlah pihak: Rp 4,7 miliar.
  • Barang bukti uang tunai yang diamankan di rumah Bupati Ade: Rp 200 juta.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan KPK Merah Putih untuk 20 hari pertama, sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Peringatan untuk Masyarakat

Moenanto menutup analisisnya dengan peringatan keras. "Kesimpulannya, yang kaya tidak menjamin berintegritas. Maka, semua masyarakat harus lebih cerdas kembali ketika memilih pemimpin daerahnya," tandasnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ekstra terhadap pemimpin yang berasal dari kalangan pengusaha, untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar