PARADAPOS.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberi teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang mengatakan OTT sebagai hiburan.
Yudi menegaskasn, operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan, tetapi langkah yang serius untuk menangkap koruptor.
"Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan, melalui OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Dengan adanya OTT yang barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal telah terlibat kasus korupsi.
"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," katanya.
Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK merasa pernyataan Alex adalah perkataan yang sembarangan.
Artikel Terkait
John Micklethwait Bloomberg Sebut Joko Wikodo, Salah Ucap Nama Jokowi
Cara Menulis Artikel SEO yang Benar untuk Meningkatkan Peringkat di Google
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Hebohkan Publik
Salam Social Resmi Hadir: Jejaring Sosial Muslim Aman & Nyaman di Indonesia