Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tuanya, Pengasuh Ponpes di Lumajang Diperiksa Polisi

- Rabu, 26 Juni 2024 | 09:30 WIB
Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tuanya, Pengasuh Ponpes di Lumajang Diperiksa Polisi


Kasus pernikahan anak dibawah umur tanpa sepengetahun ini awalnya terbongkar, setelah beredar isu kehamilan PP di kalangan masyarakat. 


Orang tua korban yang geram, akhirnya berusah mencari tahu hingga akhirnya korban mengaku telah menikah secara siri dengan ME. Orang tua korban yang kini mencari keadilan, berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku


Sumber: tvOne

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar