Meski begitu, Herlan mengeklaim bahwa data-data yang terenkripsi itu masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain.
Sehingga, dia meyakini data-data milik kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas.
“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong juga menuturkan pemerintah tidak bakal memenuhi tebusan Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.
Dia mengatakan hal itu tidak dipenuhi setelah data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam PDN.
Selain itu, BSSN juga disebut oleh Usman sudah diisolasi dan diputus jaringan server PDN-nya agar peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data di dalamnya.
“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” kata Usman.
Alashil, Usman menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut.
Pasalnya, tidak ada jaminan peretas akan memulihkan dan tak mengambil data, ketika dibayar serta diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.
“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.
“Memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya, enggak juga,” pungkasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Meulaboh Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Raja Keraton Solo PB XIII Wafat: Timeline, Lokasi, dan Kronologi Meninggal di RS Indriati
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Diusulkan, Mensos Gus Ipul Tanggapi Penolakan
Subsidi Whoosh Dikritik: Jokowi Dituding Giring Opini ke Prabowo