Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN

- Kamis, 18 Desember 2025 | 13:50 WIB
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Kuota PTN dan Ketidakadilan Sistem Pendidikan Tinggi

Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Kuota PTN dan Ketidakadilan Sistem Pendidikan Tinggi

PARADAPOS.COM - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Wamen Diktiristek), Stella Christie. Kritik ini menyoroti respons Stella yang dinilai tidak mempersoalkan pembukaan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurut Didik, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi riil dan masalah sistemik di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Ia menilai persoalan kuota tidak bisa dipisahkan dari kinerja dan keadilan anggaran bagi seluruh perguruan tinggi.

PTN Dinilai Gagal Bersaing di Tingkat Global

Didik Rachbini menyoroti fakta bahwa PTN yang telah dibiayai dana rakyat puluhan tahun dinilai gagal menembus jajaran kampus elite di Asia dan dunia. "PTN kita hanya menjadi kampus kelas tiga. Ini tugas Prof Stella, dan setahun terakhir pun tidak ada hasil signifikan untuk mendekati rival di negara tetangga," tegasnya dalam keterangan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Ia mengkritik sistem pendanaan ganda yang dinilai tidak adil. Di satu sisi, PTN menerima anggaran penuh dari negara untuk gaji dosen, gedung, hingga fasilitas. Di sisi lain, PTN juga leluasa menarik dana masyarakat dengan menerima mahasiswa dalam jumlah besar.

Dampak pada PTS dan Usulan Solusi

Kondisi ini, lanjut Didik, meminggirkan peran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah lama berkontribusi mencerdaskan bangsa. Banyak PTS, termasuk yang dikelola ormas besar, terancam akibat persaingan tidak sehat.

Untuk menciptakan keadilan, Didik mengusulkan dua solusi radikal:

  1. Pemotongan Anggaran PTN: Mengalihkan 50% anggaran negara untuk PTN kepada PTS secara proporsional melalui APBN Perubahan 2026.
  2. Pembatasan Penerimaan Mahasiswa PTN: PTN fokus menerima mahasiswa tidak mampu dengan beasiswa penuh negara, sementara mahasiswa mampu membiayai mereka yang kurang mampu (skema cross subsidy).

"Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi," tegas Didik.

Tanggapan Wamen Stella Christie

Sebelumnya, Wamen Stella Christie menanggapi kritik publik tentang kuota PTN. Menurutnya, yang terpenting adalah memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi.

"Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia," ujar Stella di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Ia menegaskan dukungannya baik untuk PTN maupun PTS yang memberikan kesempatan belajar bagi anak bangsa.

Debat ini menyoroti ketegangan klasik dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia: antara efisiensi, pemerataan akses, dan keadilan kompetisi antara PTN dan PTS. Kritik dari Rektor Didik Rachbini memicu diskusi mendalam tentang arah dan kebijakan pendanaan pendidikan tinggi di masa depan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar