Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku. "Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang antar pulang," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar. "Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang.
Takut," tutupnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim menambahkan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi belum menahan Erik. "Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Gempa M 6.2 Guncang Bolaanguki Bolsel, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: Kronologi, Motif, dan 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
ODGJ Klaim Nabi Picu Keributan dan Diusir dari Bus di Terminal Purabaya
Presiden Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Tolak Kemiskinan di Abad 21