Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku. "Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang antar pulang," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar. "Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang.
Takut," tutupnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim menambahkan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi belum menahan Erik. "Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?