Lebih lanjut, Sahroni kembali menegaskan dua pesannya dalam pengusutan kasus ini, yaitu penindakkan tegas serta pemulihan korban.
“Jadi ada dua hal, yakni tindak tegas pelaku dan perhatikan perlindungan serta pemulihan korban,” pungkas Sahroni.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Rincian Kekayaan Rp 6,3 Miliar
Bupati Ponorogo Dimutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta & Kronologi Lengkap
Roy Suryo Kritik Hukum Tebang Pilih: Beberapa Terpidana Belum Dieksekusi, Saya Langsung Ditahan
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental: Ini Fakta dan Kronologi Terbaru